PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN ANGGOTA ELANG

1. Persyaratan menjadi Anggota ELANG pada Organisasi ini adalah :
  • Telah berumur lebih dari 17 (tujuh belas) tahun dan tidak pernah terlibat menjadi anggota organisasi yang dilarang oleh pemerintah baik secara langsung ataupun tidak langsung.
  • Tidak memiliki status ataupun ikatan dengan organisasi atau perguruan serupa, dan jika memiliki ikatan ataupun status maka yang bersangkutan (pendaftar) berhak dan berkewajiban menyerahkan surat pengajuan, persetujuan ataupun keterrangan resmi dari organisasi yang di jalani agar tidak terjadinya kesalah fahaman.
  • Siap dan sanggup menjalani peraturan-peraturan Perguruan serta menaati tata tertib yang berlaku.
  • Siap dan sanggup mengabdi dengan tulus kepada Bangsa dan Agama.
  • Siap dan sanggup memegang teguh amanah yang diberikan, serta mampu menjaga nama baik Guru Besar, Perguruan dan Diri Sendiri kapanpun dan dimanapun.
  • Siap dan sanggup berperan aktif mengikuti kegiatan ataupun program-progaram Organisasi lainnya.
2. Tata cara pendaftaran untuk menjadi Anggota adalah :
  • Mengajukan permintaan menjadi anggota kepada pengurus setempat, mengisi formulir yang disediakan disertai pernyataan persetujuan terhadap Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Jati Diri dan Garis Perjuangan Organisasi, serta peraturan-peraturan Organisasi lainnya.
  • Memberikan 1 (satu) lembar Fotocopy KTP ataupun Scan KTP.
  • Berkewajiban mengikuti segala kegiatan organisasi.
  • Apabila permintaan itu diluluskan, maka yang bersangkutan berstatus sebagai calon anggota selama 3 (tiga) bulan, dengan hak sementara menghadiri kegiatan-kegiatan dan program-program organisasi yang dilakukan secara terbuka.
  • Apabila selama menjadi calon anggota ELANG, yang bersangkutan tidak melanggar hukum ataupun peraturan, maka ia diterima menjadi anggota secara penuh, dan akan diberikan Kartu Tanda Anggota ELANG yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh GUBES ELANG, dan/atau PUSAT dan/atau Dewan GUNTI dan/atau Dewan GUDAR dan/atau GUCAB dan/atau GUTING dimana calon Anggota tersebut terdaftar.
  • Permintaan menjadi anggota dapat ditolak apabila terdapat alasan-alasan yang kuat secara keorganisasian, yang mana alasan tersebut bertentangan dengan seluruh peraturan-peraturan yang berlaku di Perguruan.
KETERANGAN :

a. Diharapkan kenali Profile kami terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mendaftar.
b. Untuk permohonan pembuatan cabang dan yang lainnya diwilayah anda silahkan gunakan kontak berikut ini Tlp/Sms : 0812 8149 7417 (M.Gusti Pratama) untuk diarahkan.
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net